LEGALISASI DOKUMEN KEPENDIDIKAN
Dashboard Layanan Pengesahan Dokumen Sekolah
Jangka Waktu
Paling lama 1 Hari Kerja bila mana dokumen lengkap dan pejabat penandatanganan berada di tempat .
Biaya Layanan
Gratis/tidak dipungut biaya .
Produk Pelayanan
Dokumen yang sudah dilegalisasi .
Dokumen yang Dapat Dilegalisasi
- Legalisir Ijazah .
- Legalisir Rapor .
- Legalisir Transkrip Nilai atau SKHUN .
Persyaratan Pelayanan
- Pemohon menyerahkan fotocopy dokumen yang akan dilegalisasi maksimal 10 lembar .
- Menunjukan dokumen asli yang akan dilegalisasi .
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon mengajukan permohonan legalisasi kepada peytugas yang ditunjuk .
- Menunjukkan dokumen asli Nyang akan dilegalisasi .
- Menyerahkan fotocopy dokumen yang akan dilegalisasi .
- Petugas memeriksa keabsahan fotocopy dokumen .
- Kepala Sekolah melegalisasi dokumen .
- Petugas memberikan nomor dan tanggal legalisasi .
- Petugas menyerahkan dan menyisakan 1 lembar untuk arsip sekolah .
Kompetensi Pelaksana
- SDM yang memiliki ketelitian, kecekatan, kesabaran, keramahan, integritas yang tinggi .
- SDM yang memiliki pemahaman tentang pelayanan dan informasi publik .
Pengawasan Internal
- Pengawasan atasan langsung .
- Dilakukan sistem pengawasan internal dan pengawasan fungsional oleh pimpinan .
- Dilaksanakan secara berkelanjutan .
- Konsisten dalam pemberian teguran dan sanksi .
Jaminan Pelayanan & Keamanan
- Jaminan Pelayanan: Layanan diberikan secara transparan, terbuka dan tepat waktu . Pelayanan diberikan sesuai dengan standar pelayanan .
- Keamanan Data: Jaminan keselamatan dan kerahasiaan data . Jaminan tidak dilakukan penyalahgunaan data . Jaminan keakuratan data .
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
-
Whatsapp:
085190804462 -
Email:
sd.kepatihan@gmail.com -
Tatap Muka:
Ruang Pelayanan dan Pendaftaran / Senin s.d Sabtu (Hari Kerja) -
Online:
Website dan media social sekolah / Senin s.d Sabtu (Hari Kerja) -
Secara Tertulis melalui:
Surat yangditujukan kepada Kepala Sekolah
Kotak saran